Berita

2 Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP dengan Mudah

Pelitadata – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 untuk tahun 2025. Pencairan bansos ini dimulai pada Mei dan akan berlangsung hingga Juni 2025, dengan sasaran keluarga miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pada Rabu, 21 Mei 2025, masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara online.

Bantuan PKH dan BPNT tahap 2 tahun ini akan disalurkan dengan dua cara: langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui Kantor Pos, terutama bagi penerima yang belum memiliki rekening aktif.

Bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan disalurkan setiap tiga bulan, dengan total Rp600.000 per tahap. Untuk mengeceknya, kita bisa menggunakan data KTP yang akan dibutuhkan ketika lewat aplikasi atau web. Mari simak langkahnya sebagai berikut.

Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP

1. Melalui Website

Warga yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos dapat memeriksa melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berdasarkan informasi yang ada di situs tersebut, berikut adalah langkah-langkah untuk mengeceknya:

  1. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data pada KTP.
  2. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan e-KTP.
  3. Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul pada gambar.
  4. Klik tombol “Cari Data.”

Jika terdaftar dalam DTSEN dan data yang dimasukkan sesuai, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bantuan.

2. Melalui Aplikasi

Selain melalui situs resmi, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial yang dapat diunduh di Google Play Store. Berdasarkan tampilan aplikasi per 21 Mei 2025, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Unduh dan pasang “Aplikasi Cek Bansos” dari Kemensos RI di Google Play Store.
  2. Daftar akun menggunakan NIK dan data KTP.
  3. Lengkapi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan data lainnya.
  4. Pilih program bantuan yang ingin dicek, apakah PKH atau BPNT.
  5. Sistem akan menampilkan status penerima dan jadwal pencairan jika terdaftar.

Penutup

Proses pencairan bansos tidak dikenakan biaya apapun. Semua tahapan pencairan dilakukan secara gratis, dan masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila ada pungutan yang tidak sah. Bantuan ini sepenuhnya diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan dan pendidikan.

Related Articles

Back to top button