10 Larangan di Tempat Umum dalam Bahasa Inggris dan Artinya
Pelitadata.com – Tempat umum seperti taman, pusat perbelanjaan, atau transportasi publik sering kali menjadi tempat berkumpulnya banyak orang.
Untuk memastikan bahwa setiap pengunjung merasa nyaman, aman, dan terlindungi, berbagai aturan dan larangan diterapkan.
Baca juga: Contoh larangan di sekolah dalam bahasa inggris
Larangan-larangan ini penting untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan bersih, serta menghindari gangguan antar pengunjung.
Nah, berikut ini adalah beberapa contoh larangan di tempat umum umum, baik dalam bahasa Inggris maupun artinya, agar kita lebih paham tentang pentingnya mematuhi aturan yang ada.
Contoh Larangan di Tempat Umum dalam Bahasa Inggris
- No littering.
- Artinya: Dilarang membuang sampah sembarangan.
- Sampah yang berserakan tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga mengganggu kebersihan dan kesehatan lingkungan. Larangan ini mengingatkan kita untuk membuang sampah pada tempatnya, sehingga area umum tetap bersih dan nyaman untuk semua orang.
- No smoking.
- Artinya: Dilarang merokok.
- Merokok di tempat umum dapat mengganggu orang lain yang tidak merokok, serta berpotensi mencemari udara dan membahayakan kesehatan. Banyak tempat umum seperti taman, stasiun, atau gedung melarang merokok demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
- No loud music or noise.
- Artinya: Dilarang memainkan musik atau membuat kebisingan.
- Tempat umum harus memberikan ruang bagi semua orang untuk menikmati kegiatan mereka dengan tenang. Musik atau suara keras dapat mengganggu ketenangan orang lain, yang sedang membaca, bekerja, atau hanya bersantai.
- No spitting.
- Artinya: Dilarang meludah.
- Meludah sembarangan tidak hanya mencemari tempat umum, tetapi juga dapat menyebarkan kuman dan penyakit. Larangan ini ada untuk menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat.
- No dogs allowed.
- Artinya: Tidak boleh membawa anjing.
- Beberapa tempat umum seperti pusat perbelanjaan atau taman tertentu tidak mengizinkan hewan peliharaan untuk menjaga kenyamanan pengunjung yang mungkin alergi atau takut pada hewan.
- No parking in restricted areas.
- Artinya: Dilarang parkir di area terbatas.
- Area parkir yang terbatas harus digunakan secara efisien. Larangan ini diterapkan untuk memastikan bahwa semua orang mendapatkan akses yang sama dan agar kendaraan tidak menghalangi lalu lintas atau area yang seharusnya digunakan untuk keperluan lain.
- No begging.
- Artinya: Dilarang meminta-minta.
- Untuk menjaga kenyamanan pengunjung dan mencegah gangguan, banyak tempat umum yang melarang praktik meminta-minta. Larangan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih damai dan menghormati ruang pribadi orang lain.
- No running or pushing.
- Artinya: Dilarang berlari atau mendorong orang lain.
- Berlari atau mendorong di tempat umum bisa membahayakan keselamatan pengunjung lainnya. Larangan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan menjaga ketertiban di tempat umum, seperti stasiun atau pusat perbelanjaan yang ramai.
- No fighting or violence.
- Artinya: Dilarang bertengkar atau melakukan kekerasan.
- Konflik fisik atau kekerasan di tempat umum tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan dan melukai orang lain. Aturan ini memastikan tempat umum tetap aman bagi semua orang.
- No soliciting or advertising.
- Artinya: Dilarang meminta sumbangan atau beriklan.
- Tempat umum seperti taman atau transportasi publik bukanlah tempat untuk menawarkan barang atau jasa tanpa izin. Larangan ini menjaga kenyamanan dan menghindari gangguan bagi pengunjung lainnya yang tidak ingin terlibat dalam promosi atau penawaran yang tidak relevan.
Kesimpulan
Larangan-larangan yang diterapkan di tempat umum bertujuan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan.
Dengan mematuhi aturan tersebut, kita tidak hanya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi diri kita sendiri, tetapi juga untuk orang lain.
Setiap pengunjung memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana kondusif dan saling menghormati satu sama lain. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu mengikuti larangan yang ada, demi menciptakan tempat umum yang tertib dan nyaman.



